Ukuran sayatan untuk operasi penyumbatan usus harus ditentukan berdasarkan metode pembedahan, seperti pembedahan terbuka, biasanya sekitar 15 cm ~ 20 cm, dan pembedahan invasif minimal, biasanya sekitar 4 cm ~ 5 cm. 1. Operasi terbuka: jika obstruksi usus menyebabkan perlengketan usus yang serius, perlu melepaskan perlengketan, dan infeksi perut lebih serius, maka perlu dilakukan operasi terbuka, dalam hal ini sayatan akan lebih besar, sekitar 15cm ~ 20cm, dan detail spesifiknya harus dikombinasikan dengan obstruksi usus yang disebabkan oleh keseriusan komplikasi dan diputuskan. 2. Pembedahan invasif minimal: Jika obstruksi usus ringan dan tidak ada komplikasi serius, pembedahan invasif minimal dapat dilakukan, biasanya 4 lubang tusukan dibuat untuk perut, tetapi ketika fistula diperlukan, sayatan 4cm ~ 5cm diperlukan untuk mengeluarkan saluran usus dari fistula. Penting untuk dicatat bahwa ukuran luka untuk operasi obstruksi usus perlu dikombinasikan dengan tingkat keparahan obstruksi usus, di bawah bimbingan dokter, operasi pengobatan.