Jika hasil USG-nya perempuan, mungkinkah melahirkan anak laki-laki?

Seorang anak perempuan yang didiagnosis dengan USG pada umumnya tidak mungkin melahirkan anak laki-laki, kecuali jika dokter melakukan kesalahan pengamatan selama pemeriksaan, tetapi saat ini tidak diperbolehkan melakukan penentuan jenis kelamin terlebih dahulu tanpa indikasi medis. Diagnosis USG jenis kelamin janin terutama melalui pencitraan untuk mengamati secara langsung penampilan alat kelamin janin, yang secara efektif dapat menentukan apakah itu perempuan atau laki-laki. Alat kelamin luar yang lengkap biasanya dapat diamati pada usia kehamilan sekitar 16 minggu. Karena jenis kelamin janin dipengaruhi oleh faktor genetik bawaan, maka tidak akan ada perubahan lebih lanjut setelah penentuan jenis kelamin awal. Namun, posisi dan tingkat aktivitas janin selama pemeriksaan pencitraan dapat menyebabkan dokter melakukan kesalahan pengamatan, yang akan memengaruhi penentuan jenis kelamin akhir. Namun, tidak diizinkan untuk menentukan jenis kelamin janin terlebih dahulu selama pemeriksaan rutin dan untuk wanita hamil yang sehat. Disarankan agar wanita hamil tidak terlalu memperhatikan jenis kelamin janin selama pemeriksaan, dan agar mereka mengonsumsi suplemen nutrisi tepat waktu dan merawat diri mereka sendiri selama kehamilan.