Dapatkah Anda mengonsumsi pil kontrasepsi darurat 2 bulan setelah aborsi?

Dimungkinkan untuk minum pil kontrasepsi darurat 2 bulan setelah melakukan aborsi, tetapi tidak disarankan untuk minum pil kontrasepsi darurat untuk kontrasepsi.
Pil kontrasepsi darurat umumnya mengacu pada tablet levonorgestrel, kandungan hormonnya relatif besar, efek sampingnya lebih besar, tidak dianjurkan sebagai metode kontrasepsi biasa. Jika ada persyaratan untuk kontrasepsi, itu harus diambil sedini mungkin. Setelah mengambil tablet levonorgestrel, masih ada kemungkinan kegagalan kontrasepsi, dan setelah meminumnya, pasien juga dapat mengalami reaksi yang merugikan seperti mual, muntah dan pendarahan vagina.
Setelah aborsi selama 2 bulan, umumnya pada saat ini tubuh pasien sudah kembali normal, menstruasi juga sudah pulih, pada saat ini jika ada kehidupan seksual kemungkinan besar dapat menyebabkan kehamilan, jika ada persyaratan kontrasepsi, disarankan penggunaan kondom, kontrasepsi kerja singkat seperti kontrasepsi.
Disarankan agar wanita dengan kebutuhan kontrasepsi harus memilih metode kontrasepsi yang tepat sesuai dengan situasi mereka yang sebenarnya.