Berapa hari setelah operasi invasif minimal untuk pembesaran prostat untuk keluar dari rumah sakit

Anda biasanya keluar dari rumah sakit dalam waktu sekitar 7 hari setelah pembedahan invasif minimal untuk pembesaran prostat. Setelah menjalani pembedahan invasif minimal untuk pembesaran prostat, ada kemungkinan terjadi stenosis uretra, yang menyebabkan terhalangnya buang air kecil. Biasanya, kateter akan dipasang setelah pembedahan, dan pasien harus tinggal di rumah sakit selama sekitar 7 hari untuk observasi dan perawatan, dan ketika pasien sudah dapat buang air kecil secara sukarela dan tidak ada infeksi pascabedah atau komplikasi lain, pasien dapat keluar dari rumah sakit dengan pengaturan dokter. Jika setelah operasi pembesaran prostat minimal invasif, pasien mengalami perdarahan luka, infeksi, demam, dan komplikasi lainnya, pasien harus tetap tinggal di rumah sakit untuk observasi dan perawatan, dan waktu rawat inap akan ditunda hingga pasien pulih sepenuhnya. Jumlah hari rawat inap yang tepat setelah operasi invasif minimal untuk pembesaran prostat harus dipertimbangkan oleh dokter profesional berdasarkan pemulihan luka pasca operasi pasien, adanya komplikasi, dan sebagainya, dan rekomendasi rujukan harus diberikan.