Kelompok khusus: Lansia berusia di atas 60 tahun Anggota keluarga langsung dari pasien dengan penyakit ginjal kronis Penderita penyakit berikut ini: Diabetes melitus Penyakit asam urat Penyakit metabolik seperti hiperurisemia Hipertensi Lupus eritematosus sistemik Tumor Hepatitis B Infeksi sistemik Batu saluran kemih Infeksi saluran kemih Penderita obstruksi saluran kemih Penderita dengan riwayat gagal ginjal akut Penderita yang mengalami penurunan fungsi ginjal (ginjal sepihak atau nefrektomi parsial) Penderita dengan atau tanpa gejala harus ke rumah sakit setiap enam bulan hingga satu tahun Tes urin, fungsi ginjal dan ultrasonografi ginjal harus dilakukan setiap enam bulan hingga satu tahun sekali. Selain itu, terdapat pembengkakan yang tidak dapat dijelaskan; urin berbusa; hematuria; proteinuria; anemia yang tidak dapat dijelaskan; lemas; mual, muntah atau fungsi ginjal yang tidak normal (diperkirakan dengan metode rumus); peningkatan nokturia; kedutan pada tungkai bawah yang tidak dapat dijelaskan.