Keberadaan kantung kehamilan dalam rongga rahim biasanya dapat ditentukan dengan USG atau ultrasonografi pada sekitar 40 hari setelah menopause, dihitung dari hari pertama perdarahan menstruasi terakhir. Dengan kata lain, jika siklus menstruasi normal, dengan siklus bulanan sekitar 30 hari, dan periode menstruasi tertunda selama 10 hari, pemeriksaan ultrasonografi atau ultrasonografi dapat dilakukan untuk menentukan apakah ada kantung kehamilan yang berkembang di rongga rahim. Jika biasanya terjadi keterlambatan menstruasi, pemeriksaan dapat ditunda selama seminggu dan gonadotropin korionik darah dapat diperiksa untuk menentukan apakah kehamilan telah terjadi. Setelah kehamilan dipastikan, USG atau ultrasonografi diperlukan untuk menentukan apakah kehamilan tersebut intrauterin atau ekstrauterin. Jika kantung kuning telur atau kuncup kantung kehamilan akan diamati, tes harus dilakukan setelah 49 hari menopause pada wanita dengan siklus menstruasi yang teratur.