Cairan pengusir nyamuk yang beredar di pasaran memiliki kandungan yang berbeda-beda. Produk dengan kandungan yang terbukti aman dapat digunakan selama kehamilan, dan produk yang tidak memiliki jaminan keamanan yang jelas tidak disarankan untuk digunakan.
Menurut U.S. Environmental Protection Agency yang disetujui oleh wanita hamil dan wanita menyusui dapat digunakan dengan aman bahan pengusir nyamuk adalah: mosquito amine (DEET), Ekaritin (KBR3023), butyl acetamidopropionic acid ethyl ester (IR3535), oil of lemon eucalyptus (OLE), on the menthol (PMD), sehingga bahan-bahan di atas dapat diyakinkan sebagai bahan pengusir nyamuk.
Cairan nyamuk domestik untuk saat ini pada penerapan wanita hamil untuk melakukan identifikasi, dan komposisinya lebih kompleks, bahan anti-nyamuk utama adalah piretroid, organofosfat, karbamat, dll., Berpotensi beracun bagi janin dan perkembangan bayi dan anak kecil, harus dihindari karena alasan keamanan, dan disarankan agar penggunaan kasa, kelambu, pakaian pelindung, dan tindakan pengendalian nyamuk fisik lainnya untuk menghindari gigitan.