Apakah IUD dapat dilepas jika terdapat peradangan ginekologi harus dinilai berdasarkan sifat peradangan dan awal terjadinya peradangan. Jika peradangan ginekologi bersifat akut atau pada awal peradangan ginekologi, maka umumnya tidak disarankan untuk segera melepas IUD; jika peradangan ginekologi bersifat kronis dan tidak ada kelainan yang ditemukan pada pemeriksaan keputihan, maka IUD biasanya dapat dilepas.
Peradangan ginekologi terutama mengacu pada peradangan yang terjadi pada sistem reproduksi wanita, yang dapat dibagi menjadi peradangan akut dan peradangan kronis. Jika seseorang menderita peradangan ginekologi akut atau sedang dalam masa serangan peradangan ginekologi, umumnya tidak disarankan untuk segera melakukan pelepasan IUD untuk menghindari perburukan peradangan atau penyebaran peradangan, dan pengobatan lokal dapat dilakukan di tempat peradangan terlebih dahulu, dan IUD dapat dilepas setelah peradangan stabil.
Jika seseorang menderita peradangan ginekologi kronis, seperti servisitis kronis, penyakit radang panggul kronis, dll., keputihan harus diperiksa sebelum operasi pengangkatan IUD. Jika tidak ada kelainan pada pemeriksaan keputihan, prosedur dapat dilakukan; jika ada kelainan pada pemeriksaan keputihan, hal ini menunjukkan bahwa ini mungkin merupakan periode peradangan, dan umumnya tidak disarankan untuk segera melakukan prosedur.
Sebelum operasi pengangkatan IUD, Anda harus melakukan pemeriksaan pra operasi untuk mengklarifikasi apakah Anda mengalami peradangan ginekologi akut atau sedang dalam masa peradangan ginekologi, untuk menghindari perburukan peradangan setelah operasi pengangkatan IUD.