Operasi saluran pendengaran eksternal umumnya tidak direkomendasikan untuk bayi berusia 3 bulan.
Kelainan bentuk saluran pendengaran eksternal, juga dikenal sebagai sindrom lengkung parotis pertama dan kedua, adalah kelainan bentuk bawaan dari kehilangan telinga total, dan pada kasus yang parah, juga dapat disertai dengan kelainan bentuk wajah, yang memerlukan beberapa kali perawatan bedah, dan hasil pembedahan terkait dengan perkembangan telinga bagian dalam anak.
Karena perkembangan daun telinga yang belum sempurna pada bayi dan anak kecil, maka tidak disarankan untuk melakukan pembedahan dini. Pembedahan satu tahap biasanya dapat dilakukan pada usia sekitar lima atau enam tahun untuk rekonstruksi daun telinga, traksi mandibula, dan ortodonti. Traksi mandibula biasanya dilakukan terlebih dahulu, dengan selang waktu lebih dari enam bulan antara pembedahan berikutnya, dan pada usia yang lebih tua, pembedahan augmentasi tulang dan jaringan lunak dapat dilakukan untuk memperbaiki penampilan luar.
Oleh karena itu, operasi saluran pendengaran eksternal tidak direkomendasikan untuk bayi berusia tiga bulan, dan mereka perlu diperiksa di rumah sakit biasa dan diberikan perawatan bedah secara teratur pada usia lima atau enam tahun.