Kedalaman luka bakar sekarang dibagi menjadi 5 derajat: derajat I, derajat II dangkal, derajat II dalam, derajat III dan derajat IV. Derajat I adalah luka bakar epidermis yang relatif dangkal tidak akan melepuh, mungkin sedikit merah, derajat II dangkal umumnya melepuh, dan derajat II dalam lebih serius. Perbedaan antara derajat Ⅱ dangkal dan derajat Ⅱ dalam adalah sebagai berikut: 1, warna dermis: derajat Ⅱ dangkal setelah melepuh, dermis berwarna merah muda, atau merah muda, dermis masih hidup; derajat Ⅱ dalam setelah melepuh, dermis di sisi putih, warnanya lebih gelap, dermis telah rusak; 2, tingkat keparahan nyeri: rasa sakit yang lebih kuat adalah derajat Ⅱ dangkal, rasa sakit kurang jelas, rasa sakit yang lebih kusam umumnya dianggap sebagai derajat Ⅱ yang dalam; 3, konsekuensinya: Konsekuensi dari luka bakar derajat II yang dangkal tidak serius dan umumnya tidak meninggalkan bekas luka setelah sembuh. Tetapi derajat II yang dalam akan meninggalkan bekas luka setelah penyembuhan.