Psikosis ringan belum tentu disebabkan oleh faktor keturunan. Penyakit mental ringan adalah penyakit yang disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor dan memiliki korelasi tertentu dengan faktor keturunan, tetapi tidak dapat dikatakan benar-benar diturunkan. Penelitian telah menemukan bahwa tingkat heritabilitas anak-anak dengan dua orang tua yang mengalami gangguan jiwa mencapai 46 persen; kemungkinan kedua saudara laki-laki mengalami gangguan jiwa pada saat yang sama adalah 20-30 persen. Jika orang tua tunggal memiliki penyakit mental, heritabilitasnya mungkin 0,5-1 persen. Penyakit mental ringan belum tentu bersifat turun-temurun. Namun, gangguan kejiwaan seperti skizofrenia dan psikosis afektif memiliki prevalensi psikosis yang jauh lebih tinggi dalam keluarga dibandingkan dengan populasi umum pada umumnya, dan kemungkinan terkena penyakit ini lebih tinggi pada mereka yang memiliki hubungan darah. Faktor keturunan dari keterbelakangan mental dan gangguan mental epilepsi juga memainkan peran yang cukup besar dalam faktor patogen. Perlu diingatkan bahwa untuk pasien dengan psikosis, disarankan agar anggota keluarga menemani pasien ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan standar untuk menghindari penundaan dan konsekuensi yang merugikan.