Pelat sering disebut sebagai fiksasi internal, dan apakah perlu dimasukkan ke dalam plester atau tidak setelah dikeluarkan perlu dinilai berdasarkan kasus per kasus, jika patah tulang sudah sembuh, umumnya tidak perlu dimasukkan ke dalam plester, jika patah tulang belum sembuh, dan fiksasi internal dikeluarkan terlebih dahulu karena keadaan khusus, maka perlu dimasukkan ke dalam plester.
Fiksasi internal bedah setelah patah tulang memiliki fungsi untuk memperbaiki ujung patah tulang dan menekan patah tulang untuk mendorong patah tulang, dan biasanya dikeluarkan setelah patah tulang sembuh, tetapi fiksasi internal juga perlu dikeluarkan pada beberapa kasus khusus, seperti patah tulang yang tidak dapat disembuhkan dan patah tulang yang tidak dapat disembuhkan.
Jika hasil rontgen menunjukkan bahwa patah tulang telah sembuh, tidak perlu fiksasi plester setelah melepas fiksasi internal, istirahat yang cukup dan menghindari beban yang berlebihan sudah cukup. Jika patah tulang belum sembuh dan pelat patah, diperlukan operasi kedua, atau patah tulang tidak sembuh karena posisi dan sudut fiksasi internal yang tidak tepat, fiksasi plester diperlukan setelah operasi.
Apakah fiksasi plester diperlukan setelah pengangkatan fiksasi internal fraktur, disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter tepat waktu dan di bawah bimbingan dokter profesional.