Histeroskopi dilakukan tanpa pembiusan pada keadaan normal, tetapi untuk pasien khusus, pemeriksaan tetap perlu dilakukan dengan pembiusan. Rongga rahim yang normal, misalnya tidak ada jaringan parut pada serviks, kelengkungan rahim yang normal, tidak ada perlekatan rahim yang serius, dan pasien dengan kondisi mental yang baik tanpa rasa takut tertentu, dapat diperiksa dengan histeroskopi tanpa pembiusan dengan lensa yang sesuai. Pasien dalam kondisi ini tidak mengalami ketidaknyamanan tertentu dan hanya mengalami sedikit pembengkakan dan nyeri. Ketika rahim menyusut secara signifikan setelah menopause, ketika beberapa wanita telah menjalani operasi serviks dan membentuk jaringan parut yang lebih jelas, ketika pembukaan rahim sulit melebar, ketika rahim sangat melengkung, dan ketika beberapa rahim dikombinasikan dengan malformasi yang parah atau perlengketan yang serius, maka histeroskopi pada kondisi seperti ini perlu dilakukan dengan pembiusan untuk mencegah terjadinya perforasi rahim dan ketidaknyamanan pada pasien.