Dapatkah operasi rawat jalan dilakukan untuk perlekatan pita suara pasca operasi?

Perlengketan pasca operasi pada lipatan vokal dapat dioperasi pada pasien rawat jalan.
Lesi jinak dan ganas pada pita suara, terutama jika melibatkan komisura anterior atau kedua pita suara secara bersamaan, memiliki potensi terjadinya perlekatan pita suara pasca operasi. Adhesi dapat diiris pada pasien rawat jalan melalui laringoskop elektronik dengan anestesi lokal menggunakan pisau bedah listrik seperti kawat pemandu atau laser serat optik. Perlekatan pseudomembran yang terbentuk di lokasi sayatan asli akan diangkat dengan forsep biopsi 1 minggu setelah operasi.
Umumnya, pada tinjauan 2 bulan pasca operasi pembedahan adhesi, tidak ada adhesi yang jelas di area adhesi pita suara sebelumnya, pita suara terbuka dengan baik, dan kualitas hidup dalam berbicara dan bernapas dapat meningkat secara signifikan.
Pasien dengan adhesi pita suara pasca operasi dapat berkonsultasi dengan klinik rawat jalan rumah sakit setempat terlebih dahulu tentang kelayakan jenis operasi ini, dan pada saat yang sama meningkatkan pemeriksaan dan persiapan pra operasi, menghindari merokok dan konsumsi alkohol serta infeksi pra operasi akut.