Syarat untuk melakukan aborsi adalah sebagai berikut: 1. harus dalam kasus kehamilan intrauterin yang dikonfirmasi; 2. jumlah hari kehamilan antara 6 dan 10 minggu dan diameter kepala-pantat <2cm; 3. fase akut penyakit sistemik dikesampingkan dan tubuh dalam kondisi yang baik untuk mentolerir operasi; 4. suhu tubuh normal dan suhu tidak boleh melebihi 37,5 ° C dua kali sebelum operasi; 5. fungsi pembekuan darah normal. Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat melakukan aborsi, cobalah untuk rileks dan bekerja sama dengan dokter, dan larang berhubungan seks selama empat minggu setelah operasi, perkuat nutrisi, perhatikan istirahat, dan perhatikan kebersihan perineum untuk menghindari terjadinya infeksi dan membahayakan kesehatan wanita.