Jika terdapat polip abnormal setelah setengah tahun operasi kanker usus besar, biopsi harus dilakukan untuk menentukan apakah polip tersebut jinak atau ganas, dan mewaspadai kemungkinan kambuh, sehingga dapat melakukan pengobatan yang ditargetkan. Lesi jinak: Jika polip bersifat inflamasi atau hiperplastik, itu adalah lesi jinak, dan dianjurkan untuk mengangkatnya melalui kolonoskopi untuk mencegah polip membesar, menyebabkan perdarahan, konstipasi, dan bahkan lesi ganas. Lesi ganas: tingkat kekambuhan kanker usus besar tinggi dalam waktu 3 tahun setelah operasi. Jika terdapat polip pada pemeriksaan ulang dan hasil pemeriksaan patologi menunjukkan adanya lesi kanker, maka kemungkinan kekambuhan harus dipertimbangkan, dan dianjurkan untuk melakukan pengobatan endoskopi atau reseksi bedah. Juga dianjurkan untuk melakukan pembedahan kelenjar getah bening setelah pembedahan untuk menentukan apakah ada metastasis. Kolonoskopi tindak lanjut secara teratur dianjurkan setelah operasi kanker usus besar, dan pengobatan tepat waktu harus dilakukan jika ada kelainan.