Tidak semua nodul paru perlu diangkat dari satu lobus paru. Langkah pertama adalah menentukan apakah nodul paru adalah nodul jinak atau ganas. Jika lesi paru telah terbukti jinak melalui CT dada, radiografi dada dan riwayat, atau bahkan melalui biopsi tusukan paru, dan lesi jinak ini hanya memiliki sedikit efek pada tubuh, maka tidak perlu perawatan khusus dan harus dipantau secara teratur, seperti pada kasus lesi tuberkulosis nodular kalsifikasi kecil di paru. Namun, jika diagnosis pasien tidak terlalu jelas, atau jika terdapat kecurigaan keganasan yang tinggi pada pencitraan, atau jika nodul paru telah terbukti ganas melalui tusukan paru, maka reseksi nodul paru diperlukan, bersama dengan lobektomi jaringan paru yang terkait, dan beberapa kelenjar getah bening mungkin juga perlu diangkat.