Wanita tidak dapat melakukan pencabutan gigi selama periode menstruasi terutama karena dua alasan berikut: pertama, wanita memiliki fungsi pembekuan yang tidak normal selama periode menstruasi dan pasien mengalami pendarahan yang relatif lebih banyak, sehingga umumnya tidak disarankan bagi pasien untuk melakukan operasi elektif selama periode menstruasi, dan dianjurkan untuk melakukannya setelah 3 hari pembersihan menstruasi, kecuali jika itu adalah operasi darurat atau operasi yang harus dilakukan, dan operasi dapat dilakukan ketika transfusi darah disiapkan. Jika pasien melakukan pencabutan gigi pada saat haid, maka ada risiko pendarahan yang relatif banyak dan sulit dihentikan, pendarahan yang lebih banyak akan melukai pasien dan juga memudahkan dokter bedah untuk membuat bidang operasi menjadi tidak jelas, sehingga akan mempengaruhi operasi pembedahan. Kedua, daya tahan tubuh pasien relatif rendah selama menstruasi, sehingga sangat mudah terjadi infeksi setelah pencabutan.