Miopia dengan astigmatisme biasanya dapat diobati dengan bedah laser. Sebelum pembedahan laser, serangkaian pemeriksaan seperti tajam penglihatan terkoreksi terbaik, ketebalan kornea, topografi kornea, tes mata kering, pemeriksaan funduskopi, pemeriksaan tekanan intraokular, dan irigasi saluran air mata masih diperlukan. Jika pemeriksaan menunjukkan adanya penipisan kornea, mata kering yang parah, peradangan akut pada permukaan mata, kelainan topografi kornea yang jelas atau dengan kecenderungan kornea berbentuk kerucut, nistagmus, dan lesi lainnya, maka pembedahan laser tidak dapat dilakukan. Jika pemeriksaan fundus menunjukkan adanya area degeneratif atau celah pada retina perifer, lesi fundus harus ditangani terlebih dahulu, dan perawatan laser fundus harus dilakukan untuk menutup celah retina dan area degeneratif. Jika lesi fundus stabil dan tidak ada kontraindikasi lain, bedah laser dapat dilakukan setelah dua minggu bedah laser.