Rokok elektrik tidak membantu untuk berhenti merokok, bahayanya tidak kalah dengan rokok sungguhan, dan keamanan rokok elektrik belum terbukti secara luas dan sepenuhnya secara ilmiah.
Rokok elektrik, juga dikenal sebagai alat penyemprot elektronik, adalah produk elektronik yang meniru rokok sungguhan dengan menyemprotkan nikotin dan bahan-bahan lain dalam kartrid rokok elektrik menjadi uap yang dihisap melalui aksi atomisasi.
Meskipun biasanya bebas tar, rokok elektrik masih mengandung nikotin, propilen glikol, perasa, dan bahan kimia sintetis lainnya. Masih terdapat berbagai karsinogen dalam komposisinya, dan memiliki asap, rasa dan sensasi yang mendekati rokok.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah melakukan studi khusus tentang rokok elektrik dan sampai pada kesimpulan yang jelas bahwa rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan bukan merupakan cara untuk berhenti merokok, dan kontrol harus diperkuat untuk menghindari bahaya yang ditimbulkannya bagi kaum muda dan non-perokok.
Bagi mereka yang ingin berhenti merokok, mereka dapat melakukannya melalui ketekunan, atau dengan mencari pemeriksaan medis tepat waktu untuk mendiagnosis kecanduan tembakau dan tingkat kesehatan mereka sendiri, dan kemudian mengikuti instruksi dokter untuk pengobatan yang efektif, seperti tablet varenicline tartrate, patch nikotin, dan sebagainya.