Polip usus berukuran 0,6 x 0,7 cm tidak dianggap besar dan dianggap sebagai polip kecil. Polip usus adalah lesi jinak yang terjadi pada saluran usus, yang ukurannya dapat diketahui dengan melakukan kolonoskopi. 0,5 cm atau kurang adalah polip mikro, 0,5 ~ 1 cm adalah polip kecil, dan lebih dari 2 cm adalah polip besar. Secara umum, polip usus yang berukuran lebih besar dari 1 cm dianggap besar, dan jika polipnya besar, kemungkinan terjadinya kanker juga tinggi. Disarankan setelah polip usus terdeteksi, pasien harus secara aktif bekerja sama dengan dokter untuk segera melakukan pengangkatan, untuk mencegah timbulnya gejala kanker akibat polip usus yang lebih besar. Meskipun polip usus telah diangkat, pasien harus tetap pergi ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan rutin, untuk mencegah polip usus kambuh kembali, yang akan menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. Dalam pola makan sehari-hari, dianjurkan untuk memilih makanan yang ringan, seperti buah-buahan dan sayuran, hindari makanan yang pedas dan merangsang, dan perbanyaklah minum air putih, yang secara efektif dapat mencegah serangan polip.