Apa yang harus dilakukan jika ada benjolan keras di dalam setelah tindik telinga menutup?

Benjolan keras di dalam lubang telinga yang tertutup dianggap sebagai bekas luka keloid, yang dapat diobati dengan obat atau pembedahan seperti yang diresepkan oleh dokter.
Bekas luka keloid sering kali merupakan bekas luka sekunder akibat trauma kulit atau pembentukan spontan. Biasanya, bekas luka keloid lebih tinggi dari permukaan kulit, keras dan keras, serta dapat berupa bintil atau garis-garis. Bekas luka keloid di telinga dapat diobati dengan operasi pengangkatan lesi, serta prosedur pembedahan lainnya seperti pencangkokan flap dan perluasan kulit jaringan lunak.
Beberapa pasien keloid juga dapat menggunakan trinitest oral untuk menghambat fibroblas, dan injeksi glukokortikosteroid topikal seperti betametason dan triamsinolon asetonida, serta pengobatan topikal dengan krim triamsinolon asetonida, krim asam retinoat, dan obat lain yang diresepkan dokter. Tindakan pengobatan lain seperti cryotherapy, terapi laser dan terapi tekanan juga dapat dilakukan untuk beberapa pasien.
Dianjurkan bagi mereka yang memiliki benjolan keras di telinga setelah lubang telinga ditutup untuk berkonsultasi dengan dokter untuk pemeriksaan, dan mengikuti instruksi dokter untuk pengobatan setelah mengklarifikasi penyebab penyakit. Perhatikan perawatan telinga setiap hari, hindari rangsangan gesekan benda asing.