Apa yang harus dilakukan terhadap pembesaran prostat

Pembesaran prostat, juga dikenal sebagai pembesaran prostat, pengobatannya: 1. Observasi dan tunggu pengobatan. Untuk pembesaran prostat yang ditemukan pada pemeriksaan fisik, selama pasien tidak memiliki gejala yang disadari, usia <50 tahun atau lebih muda dapat diobati tanpa pengobatan dan observasi rutin sudah cukup, tidak semua pembesaran prostat harus memerlukan pengobatan. 2. Usia >50 tahun atau lebih tua, disertai dengan gejala ketidaknyamanan berkemih, tetapi tidak ada intra kandung kemih Jika Anda bukan anggota tim, Anda akan bisa mendapatkan yang terbaik dari tim. Jika Anda berusia di atas 60 tahun dan mengalami infeksi berulang, batu kandung kemih atau sisa urin di kandung kemih lebih dari 50 mL, maka pembedahan diindikasikan. Untuk pasien dengan pembesaran prostat yang menyebabkan retensi urin, hal ini juga merupakan indikasi untuk pembedahan dan memerlukan pembedahan prostat invasif minimal untuk mencapai kesembuhan.