Bagaimana kanker saluran empedu didiagnosis

1 . Pemeriksaan radiologi: pencitraan resonansi magnetik (MRI), computed tomography (CT) 2 . Diagnosis patologis: mulai dari biopsi, aspirasi jarum halus, penyikatan empedu. 3, item evaluasi pementasan meliputi riwayat lengkap dan pemeriksaan fisik, hitung darah, tes fungsi hati, radiografi dada, USG perut dan CT atau MRI, endoskopi retrograde atau angiografi tusukan hati perkutan, yang juga dapat mencakup endoskopi ultrasonografi, kolangioskopi dan laparoskopi. Pasien dengan massa intrahepatik yang terisolasi harus menjalani endoskopi saluran cerna bagian atas dan bawah. 4. Penentuan stadium kanker kandung empedu, kolangiokarsinoma intrahepatik, kolangiokarsinoma hepatoportal, dan kolangiokarsinoma distal didasarkan pada sistem TNM 2010. Kolangiokarsinoma hilar hepatika (tumor Klatskin) secara klinis ditata menurut stadium Bismuth-Corlette dari saluran empedu yang terlibat.