Program skrining utama terutama mengacu pada pemeriksaan ultrasonografi sistematis kebidanan, yang memberikan pemeriksaan dan penilaian komprehensif terhadap pertumbuhan janin, perkembangan berbagai organ dan pelengkap. Ultrasonografi sistematis kebidanan biasanya dilakukan satu kali pada usia kehamilan 22-24 minggu dan satu kali pada usia kehamilan 28-30 minggu untuk mengukur lingkar kepala, lingkar perut, panjang tulang paha, dan jari-jari janin lainnya untuk menilai apakah pertumbuhannya sesuai dengan usia kehamilan. Pada saat yang sama, USG sistematis memberikan pemeriksaan morfologi yang komprehensif pada semua sistem organ janin, termasuk tungkai dan tulang, sistem pencernaan, sistem saluran kemih, dan fitur wajah, untuk menilai adanya kelainan bentuk atau penyakit tertentu pada janin, sehingga dapat dilakukan intervensi lebih awal. Ultrasonografi sistematis juga secara rutin memeriksa pelengkap janin, termasuk tali pusat, cairan ketuban dan plasenta, dll. Jika ada kelainan, dokter akan mengambil tindakan yang tepat untuk menanganinya.