Fibroid biasanya merujuk pada fibroid uterus, yang dapat diobati dengan pembedahan jika berdiameter 5 cm atau lebih, tetapi ukuran fibroid bukanlah indikasi mutlak untuk pembedahan. Fibroid rahim adalah tumor jinak yang dibentuk oleh proliferasi jaringan otot polos rahim, yang umum terjadi pada wanita dewasa. Pembedahan mungkin diperlukan pada kasus-kasus berikut 1. Fibroid rahim menyebabkan aliran menstruasi yang berat, menggiring bola, anemia, dll; 2. Fibroid rahim menyebabkan keguguran berulang, infertilitas, dll; 3. Fibroid submukosa atau fibroid intermural yang berukuran lebih besar dari 4 cm yang dikombinasikan dengan infertilitas dan keguguran berulang; 4. Fibroid terlalu besar, menyebabkan sering buang air kecil, sistitis, sembelit, dan komplikasi lain yang mempengaruhi kehidupan normal; 5. Torsi ujung fibroid sub-plasma menyebabkan nyeri perut akut, serta bagian khusus dari fibroid, seperti fibroid ligamen yang luas, fibroid serviks, fibroid submukosa, dan sebagainya; 6. Fibroid yang terus tumbuh atau memiliki lesi ganas. Untuk pasien yang tidak bergejala atau sakit ringan, penghambatan obat juga merupakan cara pengobatan yang lebih ekstensif, apakah pasien dengan fibroid uterus perlu dioperasi atau tidak, harus mengikuti saran dokter.