Nyeri payudara yang disebabkan oleh trauma dapat diobati dengan handuk panas pada tahap non-akut. Dalam kasus lain, tidak disarankan untuk menggunakan kompres panas secara membabi buta, dan penyebab masalahnya harus diklarifikasi dan pengobatan yang ditargetkan.
Ketika nyeri payudara terjadi karena trauma, kompres dingin harus diterapkan dalam waktu 48 jam setelah cedera. Kompres dingin dapat menyempitkan pembuluh darah dan mencegah pembengkakan berkembang, sedangkan kompres panas setelah 48 jam dapat meningkatkan sirkulasi jaringan dan membantu pembengkakan mereda.
Namun demikian, kompres panas hanya merupakan tindakan perawatan pelengkap dan tidak dapat menggantikan perawatan rutin. Selain itu, ada banyak penyebab nyeri payudara, seperti mastitis, hiperplasia payudara, fibroid payudara, dll. Selain lesi jinak yang disebutkan di atas, nyeri payudara juga dapat disebabkan oleh lesi ganas seperti sarkoma payudara dan kanker payudara. Kompres panas tidak efektif untuk penyakit-penyakit ini.
Oleh karena itu, disarankan agar pasien berkonsultasi dengan dokter sesegera mungkin untuk pemeriksaan guna mengidentifikasi penyebab spesifik nyeri payudara dan kemudian mengobatinya dengan tepat.