Identifikasi penyakit mental dibagi menjadi dua jenis: yudisial dan medis: 1. Identifikasi medis dilakukan dengan mengajukan permohonan ke rumah sakit spesialis melalui prosedur medis yang tepat, dan rumah sakit spesialis mengorganisir para ahli khusus untuk melakukan identifikasi bersama. 2. Identifikasi yudisial dilakukan oleh departemen psikiatri forensik khusus yang ditunjuk oleh pengadilan, dan rumah sakit spesialis psikiatri khusus untuk identifikasi profesional. Kedua jenis penilaian ini dilakukan oleh dokter profesional untuk menentukan apakah seseorang menderita penyakit mental, terutama melalui gejala, melalui penilaian psikologis pasien untuk melihat apakah pasien memiliki gejala psikotik, dan kemudian melalui pemeriksaan kejiwaan oleh dokter profesional untuk melihat apakah pasien mengalami halusinasi, delusi, atau apakah ada gangguan fungsi sosial, dan apakah ada gejala psikotik yang jelas selama timbulnya penyakit. Dengan cara ini, dimungkinkan untuk menentukan apakah seseorang memiliki kemungkinan penyakit mental.