Bolehkah wanita hamil menggunakan tabir surya?

Wanita hamil diperbolehkan menggunakan tabir surya, tetapi disarankan untuk memilih menggunakan tabir surya dengan bahan-bahan yang sehat dan tidak menyebabkan iritasi atau murni bersifat fisik. Karena kulit wanita hamil menjadi sensitif dan sel-sel pigmen lebih aktif selama kehamilan, mereka rentan terhadap perubahan warna kulit seperti melasma kehamilan. Jika wanita hamil mengalami paparan sinar ultraviolet dalam waktu lama, mereka lebih rentan terhadap kerusakan kulit, sehingga perlu bagi wanita hamil untuk menggunakan tabir surya. Saat ini di pasaran tabir surya dapat dibagi menjadi tabir surya kimia dan tabir surya fisik, tabir surya kimia umumnya mengandung dibenzoilmetana, sinamat, dihidroksiaseton, fenol dan bahan lainnya, tidak kondusif untuk pertumbuhan dan perkembangan janin, sehingga wanita hamil tidak cocok untuk penggunaan tabir surya tersebut. Tabir surya fisik biasanya mengandung titanium dioksida, seng oksida, bubuk mutiara, dll. Tabir surya fisik biasanya tidak mempengaruhi perkembangan janin, wanita hamil dapat menggunakan produk jenis ini. Selain itu, wanita hamil dapat melindungi diri dari sinar matahari dengan menggunakan payung, memakai pakaian tabir surya, memakai topi matahari, dll. Pada saat yang sama, disarankan agar wanita hamil harus memperhatikan istirahat dalam hidup mereka, menghindari aktivitas yang berlebihan, dan menjalani pemeriksaan kehamilan secara teratur.