1.Mengapa kita harus melakukan perfusi kandung kemih obat kemoterapi setelah bedah listrik tumor kandung kemih? J: Setelah reseksi transurethral tumor kandung kemih superfisial, 10%-67% pasien akan mengalami kekambuhan dalam waktu 12 bulan, dan 24%-84% pasien akan mengalami kekambuhan dalam waktu 5 tahun setelah pembedahan, yang mungkin terkait dengan tumor baru, implantasi sel tumor atau reseksi tumor primer yang tidak sempurna. Terapi irigasi kandung kemih pascaoperasi dapat sangat mengurangi kekambuhan akibat penyebaran sel tumor. Meskipun elektrosurgery tumor kandung kemih transurethral secara teoritis memungkinkan reseksi lengkap kanker kandung kemih yang tidak menginfiltrasi otot, masih ada kemungkinan kekambuhan yang tinggi dalam manajemen klinis dan beberapa kasus berkembang menjadi kanker kandung kemih yang menginfiltrasi otot. Bedah listrik tumor kandung kemih transurethral saja tidak dapat mengatasi tingginya kekambuhan dan perkembangan setelah pembedahan, oleh karena itu direkomendasikan bahwa semua pasien dengan kanker kandung kemih superfisial diobati dengan obat kemoterapi perfusi kandung kemih setelah pembedahan. 2 .Kapan pasien kanker kandung kemih membutuhkan radioterapi dan kemoterapi? A: Pasien dengan kanker kandung kemih yang menyusupi otot yang memiliki metastasis pada saat diagnosis; pasien dengan kanker kandung kemih yang menyusupi otot yang telah menjalani sistektomi radikal dengan patologi yang menunjukkan metastasis kelenjar getah bening; pasien dengan reseksi kandung kemih parsial dengan patologi yang menunjukkan metastasis kelenjar getah bening; pasien-pasien ini perlu menerima kemoterapi sistemik dengan obat-obatan sebelum atau setelah pembedahan. Pasien dengan kanker kandung kemih invasif otot dapat diobati dengan terapi radiasi kandung kemih atau kemoterapi + terapi radiasi dalam keadaan tertentu di mana mereka tidak mau menjalani sistektomi radikal untuk mempertahankan kandung kemih, atau di mana kondisi umum pasien tidak mentolerir sistektomi radikal, atau di mana pembedahan radikal telah gagal untuk mengangkat tumor sepenuhnya atau di mana tumor tidak dapat diangkat.