Seberapa sering polip usus harus diangkat untuk kolonoskopi ulangan?

Polip usus sederhana dapat ditinjau kembali dengan kolonoskopi setiap satu hingga dua tahun sekali setelah reseksi, atau setiap enam bulan sekali jika terdapat beberapa polip usus atau temuan keganasan pada pemeriksaan. Sebagian besar polip usus bersifat tunggal, dan pada kebanyakan kasus, polip jinak merupakan polip yang umum terjadi. Oleh karena itu, ketika reseksi polip usus sederhana, jika hasil tes menunjukkan jinak, bisa 1 ~ 2 tahun untuk meninjau kembali kolonoskopi, untuk menghindari kekambuhan polip dan deteksi yang terlewatkan; jika hasil tes menunjukkan ganas, setidaknya harus enam bulan untuk meninjau kembali kolonoskopi. Untuk polip usus, ada juga beberapa polip usus yang multipel, dan pada sebagian besar kasus terdapat keadaan ganas, sehingga setelah dilakukan reseksi bedah perlu didasarkan pada hasil pengobatan lebih lanjut, dan bila hasil tes ganas, perlu diperiksa ulang setiap setengah tahun sekali, dan pada sebagian kasus perlu diperiksa ulang dalam waktu yang lebih singkat. Waktu pemeriksaan kolonoskopi tinjauan reseksi polip usus, dalam banyak kasus didasarkan pada hasil tes dan petunjuk dokter, jadi sebaiknya pasien mengikuti petunjuk dokter, jangan ceroboh.