Kista daun telinga tidak dapat ditusuk dan dipencet dengan sendirinya, karena tidak dapat dipencet sepenuhnya dan rentan terhadap infeksi.
Kista daun telinga terbentuk ketika kelenjar sebasea tersumbat dari ekskresi dan bahan keratin terkumpul, dan tidak dapat ditusuk dan dipencet, karena tidak dapat dipencet sepenuhnya, dan dapat menyebabkan infeksi jaringan lunak lokal, infeksi wajah, atau bahkan infeksi intrakranial yang dapat membahayakan nyawa pasien.
Jika kista daun telinga yang relatif kecil tidak memiliki gejala apa pun, umumnya tidak memerlukan perawatan khusus, cukup dengan pemeriksaan dan observasi rutin.
Jika kista berukuran besar dan menyebabkan pembengkakan dan nyeri, maka dapat dipertimbangkan untuk dilakukan insisi bedah untuk mengangkat kista secara total.
Kesimpulannya, kista daun telinga tidak dapat ditusuk dan dipencet sendiri, sehingga disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter dan mengikuti petunjuk dokter untuk pengobatan.