Bolehkah wanita hamil minum butiran dingin dan dingin?

Wanita hamil dengan indikasi pengobatan umumnya dapat meminum butiran angin-dingin dan dingin, penggunaan obat secara spesifik sesuai dengan petunjuk dokter.
Partikel angin-dingin dan dingin adalah obat paten Cina dengan efek menghilangkan permukaan keringat dan menyebarkan angin dan dingin, bahan utamanya antara lain efedra, Pueraria lobata, batang kayu manis, antijamur, Perilla frutescens, almond pahit, pericarpium Citri Reticulatae, jahe kering, licorice, Angelica dahurica, Platycodon grandiflorum, dan indikasi penggunaan obat antara lain angin-dingin dan dingin, demam, sakit kepala, batuk, hidung tersumbat, hidung meler, tidak berkeringat, dan menggigil (takut kedinginan).
Angin-dingin dan partikel dingin harus dilarang untuk pasien yang alergi terhadap produk, sementara wanita hamil tidak termasuk dalam kontraindikasi, ketika indikasi penggunaan produk dapat diambil.
Hindari merokok dan minum, hindari makan makanan dingin, berminyak, pedas, dan tidak boleh mengonsumsi obat paten Cina tonik pada saat yang bersamaan. Efek samping dari obat ini tidak jelas.
Wanita hamil yang mengonsumsi obat ini harus di bawah bimbingan dokter spesialis, tidak boleh mengonsumsi obat secara sembarangan.