EKG rawat jalan harus diperoleh dari departemen kardiologi. EKG rawat jalan memonitor detak jantung total selama 24 jam, detak jantung tercepat dan paling lambat selama 24 jam, dan jika terjadi serangan jantung seperti dada sesak dan sesak napas, terutama dalam kasus pusing dan panik, apakah detak jantungnya cepat atau lambat, apakah ada detak prematur atau apakah iskemia miokard telah terjadi. Setelah pemeriksaan, pasien dapat mengunjungi departemen kardiologi untuk analisis khusus EKG 24 jam dan, jika perlu, pemeriksaan lebih lanjut, seperti USG jantung, CT koroner atau angiografi koroner, untuk lebih memperjelas diagnosis dan mengobati gejala.