Dalam sebuah penelitian terhadap 502 wanita yang baru saja melahirkan, para peneliti menemukan bahwa 23 persen mendengkur selama kehamilan, sementara hanya 4 persen yang mendengkur sebelum kehamilan. 14 persen wanita yang mendengkur memiliki tekanan darah tinggi, dibandingkan dengan 6 persen wanita yang tidak mendengkur. Pre-eklampsia terjadi pada 10 persen wanita yang mendengkur, dibandingkan dengan 4 persen wanita yang tidak mendengkur. Pre-eklampsia adalah suatu kondisi yang berbahaya dengan gejala yang meliputi peningkatan tekanan darah, pembengkakan pada tangan, kaki dan wajah, serta protein dalam urin. Pemeriksaan janin pada wanita-wanita ini menemukan bahwa 7,1 persen bayi yang lahir dari wanita yang mendengkur mengalami pertumbuhan yang terhambat, dibandingkan dengan 2,6 persen wanita yang tidak mendengkur. Secara keseluruhan, wanita hamil yang mendengkur secara teratur selama kehamilan dua kali lebih mungkin memiliki tekanan darah tinggi dan 3,5 kali lebih mungkin memiliki bayi yang terhambat pertumbuhannya. Para peneliti mencatat bahwa mendengkur dapat menjadi tanda apnea tidur, yaitu penyumbatan saluran napas bagian atas yang dapat menyebabkan pasien berhenti bernapas hingga beberapa detik dalam satu periode waktu tertentu, dan henti napas terjadi puluhan, bahkan ratusan kali dalam semalam. Apnea tidur dapat menyebabkan peningkatan tekanan darah. Dalam percobaan, 11% pendengkur mengalami apnea tidur, dibandingkan dengan 2% orang yang tidak mendengkur. Penelitian telah menunjukkan bahwa obstruksi jalan napas bagian atas selama tidur dapat mempengaruhi perkembangan janin dan juga telah memverifikasi keyakinan sebelumnya bahwa apnea tidur berhubungan dengan retardasi pertumbuhan janin. Oleh karena itu, mendengkur pada wanita hamil harus segera ditangani.