Pada prinsipnya, wanita dapat memakai IUD secara langsung setelah melakukan aborsi, tetapi tidak disarankan agar wanita memakai IUD secara langsung karena setelah melakukan aborsi, daya tahan tubuh dan kekebalan tubuh relatif buruk, dan IUD selama periode waktu ini kemungkinan akan memperburuk infeksi, yang mengakibatkan kegagalan operasi. Selain itu, tepat setelah aborsi, rahim mengalami kerusakan tertentu, rongga rahim relatif besar, selama periode waktu ini jika operasi IUD prematur, mudah menyebabkan kegagalan operasi, mengakibatkan infeksi pasca operasi. Jika seminggu rawat jalan USG ginekologi review, menemukan bahwa residu jaringan kehamilan intrauterin, juga perlu melakukan operasi pembersihan ditambah pengangkatan IUD, mudah untuk memperburuk kerusakan pada tubuh wanita dan sebagainya. Oleh karena itu, disarankan agar wanita memiliki periode menstruasi yang normal setelah aborsi dan melakukan operasi IUD dalam waktu 3-7 hari setelah periode menstruasi bersih.