Penyakit kuning patologis didiagnosis berdasarkan keterlambatan kemunculannya, dikombinasikan dengan kadar bilirubin, kadar bilirubin total, dan durasi penyakit kuning.
1. Penyakit kuning terjadi pada bayi baru lahir dalam waktu 24 jam setelah lahir, dan kadar bilirubin total lebih dari 6mg/dl.
2. Kadar bilirubin total lebih dari 13mg/dl pada bayi cukup bulan dan lebih dari 15mg/dl pada bayi prematur.
3. Kadar serum bilirubin terkonjugasi lebih dari 1,5mg/dl.
4. Kadar bilirubin total meningkat lebih dari 5mg/dl per hari.
5. Penyakit kuning berlangsung lama, lebih dari 2~4 minggu, atau penyakit kuning semakin memburuk atau berulang setelah penyakit kuning mereda.
Jika salah satu dari manifestasi di atas terjadi, dokter harus dikonsultasikan dan obat harus diberikan sesuai dengan instruksi dokter.