Supositoria natrium diklofenak sedapat mungkin tidak boleh digunakan oleh wanita hamil, dan jika harus digunakan, harus di bawah bimbingan dokter.
Supositoria natrium diklofenak adalah sejenis obat penghilang rasa sakit antiinflamasi nonsteroid, setelah obat masuk ke dalam tubuh manusia, obat ini dapat masuk ke dalam sirkulasi darah janin melalui plasenta, yang akan memberikan efek tertentu pada perkembangan janin. Efeknya, meskipun secara umum tidak menyebabkan cacat janin, tetapi karena obat ini masih memiliki efek samping toksik tertentu, maka disarankan agar wanita hamil mencoba untuk tidak menggunakan obat ini.
Jika, karena alasan tertentu, supositoria natrium diklofenak harus digunakan, perlu mempertimbangkan keuntungan dan kerugian yang terkait dengan terapi obat melalui bimbingan dokter, dan kemudian menggunakannya dengan hati-hati. Setelah digunakan, wanita hamil harus menjalani pemeriksaan kehamilan yang ketat untuk memastikan kesehatan ibu dan bayi.