Skrining untuk kanker lambung memerlukan pemeriksaan berikut: 1) pengambilan sampel darah untuk mengetahui kadar hemoglobin untuk menentukan apakah terdapat anemia; 2) penanda tumor, seperti CEA (carcinoembryonic antigen) atau CA72-4 (antigen kanker lambung), yang terkait dengan penanda tumor di saluran cerna; 3) pemeriksaan rutin tinja untuk memeriksa apakah terdapat pemeriksaan darah samar tinja yang positif, yang mengindikasikan perdarahan saluran cerna; 4) gastroskopi dan kolonoskopi. Pada prinsipnya, pasien yang berusia di atas 45 tahun harus menjalani kolonoskopi atau gastroskopi setiap 2 tahun sekali untuk deteksi dini kanker lambung atau usus. Untuk skrining dini kanker lambung, penting untuk mendeteksi sebelum ada gejala. Deteksi dini, diagnosis dini, dan pengobatan dini akan menghasilkan prognosis yang baik.