Mengonsumsi progesteron untuk pengawetan janin tidak akan menyebabkan hasil positif palsu sindrom Down. Progesteron, sebagai obat pengawetan janin, tidak memengaruhi hasil sindrom Down. Skrining Down adalah tes di mana wanita hamil diskrining dengan ultrasonografi dan tes darah seperti human chorionic gonadotropin untuk menentukan kemungkinan janin mengalami sindrom Down, dan juga untuk menilai wanita hamil mana yang memerlukan tes diagnostik invasif lebih lanjut. Human chorionic gonadotropin, alfa-fetoprotein, dan estrogen dalam darah dapat memengaruhi hasil sindrom Down, dan usia ibu hamil juga merupakan faktor penting dalam hasil sindrom Down. Progesteron dapat melengkapi sekresi progesteron endogen yang tidak mencukupi, yang tidak berpengaruh pada hasil sindrom Down, dan biasanya tidak menyebabkan hasil positif palsu sindrom Down. Progesteron dapat menimbulkan reaksi yang merugikan seperti mual dan muntah setelah meminumnya, dan tidak boleh digunakan untuk orang dengan insufisiensi hati atau ginjal yang parah, dan dianjurkan untuk digunakan di bawah bimbingan dokter. Skrining sindrom Down adalah hasil yang dihitung dengan menggunakan kombinasi indikator, dan apabila terdapat hasil positif palsu, maka diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti tes DNA non-invasif dan tes amniosentesis. Dianjurkan untuk menjalani skrining sindrom Down di rumah sakit umum untuk mengurangi kemungkinan hasil positif palsu.