Jika kedua orang tua anak bergolongan darah A, golongan darah anak adalah salah satu dari dua hal: pertama, golongan darah A. Karena kedua orang tua anak tersebut bergolongan darah A dan merupakan pembawa sifat murni, golongan darah anak dalam kasus ini adalah golongan A, karena hukum genetik keturunan. Kedua, adanya golongan darah O. Jika orang tua anak bukan golongan darah A murni, adanya golongan darah O merupakan hasil persilangan genetik yang normal dan merupakan golongan darah yang normal. Jika orang tua anak memiliki darah tipe A, maka anak hanya dapat memiliki darah tipe A atau tipe O, tidak ada darah tipe B. Jika seorang anak memiliki orang tua bergolongan darah B dan orang tuanya bergolongan darah A, pengujian genetik harus segera dilakukan, dst.