Tindak tegas malpraktek medis! Di masa depan, melakukan delapan hal ini di rumah sakit akan menjadi pelanggaran!

Di masa depan, melakukan delapan hal ini di rumah sakit adalah sebuah kejahatan! Kejaksaan Agung Rakyat mengeluarkan “tentang implementasi penuh fungsi kejaksaan untuk mempromosikan pembangunan China yang sehat untuk memberikan perlindungan yudisial yang kuat terhadap pandangan” (selanjutnya disebut sebagai “pandangan”), yang berfokus pada perlunya mengintensifkan perang melawan kejahatan yang berkaitan dengan perawatan kesehatan, untuk melindungi tatanan medis yang normal dan keselamatan pribadi tenaga medis, dan memperjelas bahwa delapan perilaku yang terjadi di institusi medis adalah kejahatan yang akan dihukum berat! Kejahatan 1 Menghukum sesuai dengan hukum mengumpulkan orang untuk merusak, menghancurkan dan menduduki properti institusi medis secara sewenang-wenang, dan menyebabkan masalah di institusi medis, sehingga perawatan medis tidak mungkin dilakukan; Kejahatan 2 Menghukum sesuai dengan hukum mendirikan ruang berkabung pribadi di institusi medis, memarkir mayat secara ilegal, meletakkan karangan bunga, membakar uang kertas, memasang spanduk, memblokir gerbang, menghalangi lalu lintas, mengganggu ketertiban tempat umum secara serius; Kejahatan 3 Membawa senjata api, amunisi, alat kontrol atau bahan peledak, radioaktif, beracun, korosif, atau beracun secara ilegal; Kejahatan 4 Menghukum sesuai dengan hukum membawa senjata api, amunisi, alat kontrol, atau bahan peledak, radioaktif, beracun, korosif, atau beracun. (c) Kejahatan yang membahayakan keselamatan publik dengan membawa senjata api, amunisi, alat kontrol atau bahan peledak, radioaktif, beracun atau korosif secara ilegal ke dalam institusi medis; (d) Kejahatan yang secara serius mengganggu tatanan perawatan medis dengan melakukan praktik kedokteran secara ilegal, mengumpulkan dan memasok darah dan cairan secara ilegal, atau menghalangi pencegahan dan pengobatan penyakit menular. Pelanggaran 5 Menghukum sesuai dengan hukum kejahatan dengan sengaja melukai atau membunuh petugas medis, secara terbuka menghina atau mengarang fakta untuk memfitnah atau menuduh petugas medis secara tidak benar, serta memukul, mengejar, mencegat, melecehkan atau mengintimidasi petugas medis secara lisan atau secara tidak sah membatasi kebebasan pribadi mereka di institusi medis. Pelanggaran VI Menghukum berat pelanggaran yang melibatkan kecurigaan yang tidak berdasar dan pelampiasan kemarahan yang disengaja, dengan cara-cara yang kejam dan keadaan yang memberatkan. Pelanggaran 7: Menggunakan tenaga medis atau pasien yang tidak ditentukan sebagai objek penghinaan, ancaman, pemukulan, cedera atau pembunuhan, dan membahayakan keselamatan publik di tempat medis; Pelanggaran 8: Menggunakan Internet dan media lain untuk spekulasi jahat, menghina, memfitnah, menuduh secara tidak benar dan menjebak tenaga medis, serta memprovokasi konflik antara dokter dan pasien, yang memicu kasus yang muncul yang melibatkan tenaga medis, insiden massal, atau pelanggaran yang menyebabkan dampak sosial yang merugikan.