Jika Anda pernah menjalani dua kali operasi caesar, biasanya ada kemungkinan besar bahwa Anda tidak akan melahirkan secara normal untuk ketiga kalinya. Umumnya setelah menjalani operasi caesar, rahim merupakan rahim dengan bekas luka, dan ketebalan pada bekas luka rahim akan lebih tipis, dan dalam beberapa kasus mungkin ada kemungkinan kesinambungan yang buruk. Oleh karena itu, risiko memiliki bayi ketiga sudah tinggi, dan jika Anda melakukan persalinan normal, risikonya dapat meningkat lebih lanjut, yang dapat menyebabkan pecahnya rahim. Pada saat yang sama, setelah dua kali operasi caesar, umumnya hamil anak ketiga adalah perlunya kehati-hatian, perlu dalam persiapan kehamilan untuk menilai kondisi rahim secara detail, meningkatkan pemeriksaan detail, untuk menghindari efek samping. Jadi setelah dua kali operasi caesar pada ibu hamil, anak ketiga tidak dianjurkan untuk melakukan persalinan normal, dan disarankan pada tahap pertengahan dan akhir kehamilan perlu mengamati dengan seksama bekas luka operasi caesar, jika ada kelainan pada waktunya untuk berkonsultasi dengan dokter, agar tidak menimbulkan hasil yang merugikan.