Apakah akan melakukan intervensi atau imunoterapi terlebih dahulu untuk kanker hati perlu didasarkan pada kondisi spesifik, umumnya melalui pengobatan dapat berupa reseksi bedah atau pengobatan ablasi. Jika tidak ada kontraindikasi untuk intervensi, intervensi dapat dilakukan terlebih dahulu, dan disfungsi hati yang parah dapat diobati dengan imunoterapi terlebih dahulu. Pengobatan kanker hati terutama didasarkan pada pembedahan, dan mereka yang dapat direseksi harus direseksi sebanyak mungkin, jika tidak dapat direseksi, mereka dapat direseksi setelah pengobatan ajuvan sesuai dengan kondisinya, dan jika kerusakan fungsi hati tidak serius, mereka dapat mempertimbangkan terapi intervensi terlebih dahulu. Jika kanker hati sudah dalam stadium lanjut, tidak dapat dioperasi dan disertai dengan disfungsi hati yang serius, maka dapat dipertimbangkan untuk melakukan imunoterapi, namun kemanjuran imunoterapi lambat. Apakah akan melakukan intervensi atau imunoterapi terlebih dahulu untuk kanker hati harus dinilai oleh dokter sesuai dengan gejala, tanda, dan hasil pemeriksaan tambahan.