Bolehkah saya minum obat penghilang rasa sakit setelah pencabutan gigi?

Obat penghilang rasa sakit oral dapat diminum setelah pencabutan gigi. Jika pasien sangat kesakitan setelah pencabutan gigi dan tidak tertahankan, obat penghilang rasa sakit dapat diminum. Umumnya, keputusan untuk meminum obat penghilang rasa sakit tergantung pada kompleksitas prosedur dan kepekaan pasien terhadap rasa sakit. Jika pencabutan gigi sangat cepat, tidak ada kerusakan lain dan pasien tidak merasakan sesuatu yang signifikan setelah prosedur, hanya rasa sakit yang ringan, hal ini dapat dilakukan tanpa obat penghilang rasa sakit oral. Namun, jika prosedur pencabutan lebih lama dan lebih traumatis dan pasien merasakan sakit yang signifikan setelahnya dan rasa sakitnya tidak tertahankan, dalam hal ini obat penghilang rasa sakit oral dapat diresepkan. Obat pereda nyeri yang umum digunakan dalam kedokteran gigi termasuk tablet natrium loxoprofen, ibuprofen, fenpropathrin, dan etoricoxib, yang semuanya sangat efektif untuk meredakan nyeri.