Usia yang tepat untuk melakukan sunat ditentukan oleh usia anak dan ada tidaknya kulup: 1. Sebelum usia empat minggu, anak secara fisiologis sudah disunat, sehingga meskipun anak disunat, tidak perlu dilakukan pembedahan. Namun, jika anak masih disunat setelah usia empat minggu, sunat direkomendasikan setelah usia empat minggu. 2. Jika anak tidak disunat, tetapi hanya memiliki kulup yang panjang, dan tidak ada infeksi yang terjadi, sunat direkomendasikan dari usia tujuh minggu hingga delapan minggu. Pada masa ini, tubuh anak masih berkembang dan memiliki toleransi tertentu terhadap rasa sakit, sehingga sebagian besar anak dapat dirawat secara rawat jalan tanpa perlu menjalani rawat inap dengan anestesi. 3. Sunat dewasa, berapapun usianya, dianjurkan dan dapat dilakukan kapan saja. Namun, jika kebersihan pribadi buruk, atau jika ada riwayat infeksi sunat, pembedahan dianjurkan kapan saja.