Pemeriksaan gagal jantung meliputi pemeriksaan rutin, pemeriksaan ultrasonografi jantung dan pemeriksaan fraksi ejeksi. 1. Pemeriksaan rutin: elektrokardiogram, rontgen dada, pemeriksaan biomarker. Penanda jantung yang khas untuk gagal jantung adalah BNP, yaitu peptida natriuretik otak tipe-B, yang dilakukan di banyak rumah sakit. 2. Pemeriksaan ultrasonografi jantung: pemeriksaan ultrasonografi jantung dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penilaian fungsi sistolik dan diastolik jantung. 3. Pemeriksaan fraksi ejeksi: Pengukuran fraksi ejeksi pasien, juga dikenal sebagai nilai EF, dapat diukur dengan USG jantung, dan selama nilai EF kurang dari 50%, keberadaan gagal jantung dapat dinilai. Jika pasien perlu memeriksa apakah ada gagal jantung, disarankan untuk pergi ke rumah sakit, berkonsultasi dengan dokter terkait dan melakukan pemeriksaan di bawah bimbingan dokter.