Apakah Anda harus menjalani pemeriksaan ulang setelah melakukan aborsi?

Setelah operasi aborsi harus diperiksa ulang, biasanya setidaknya dua kali, sekitar setengah bulan setelah operasi harus diperiksa ulang satu kali USG, terutama untuk mengesampingkan situasi sisa. Lebih dari 35 hari setelah operasi, USG harus diperiksa ulang satu kali, terutama setelah periode menstruasi selesai, untuk melihat apakah rahim telah kembali ke ukuran normal dan endometrium telah kembali ke ketebalan normal. Jika Anda tidak melakukan pemeriksaan lanjutan setelah keguguran, pertama, Anda tidak dapat mengesampingkan kasus residu, dan kedua, Anda tidak dapat mengetahui apakah rahim telah kembali ke ukuran normal. Setelah aborsi juga harus meninjau kembali pemeriksaan rutin leukorea, untuk melihat apakah ada peradangan, jika ada peradangan, mungkin perlu dilakukan pengobatan rutin untuk vaginitis. Selain itu, jika ada residu setelah aborsi, terutama jika disertai dengan tingkat HCG yang sangat tinggi, maka mungkin perlu untuk melakukan operasi lain untuk membersihkan rahim, karena mungkin ada sejumlah residu dari aborsi, dan tidak 100% mungkin untuk membersihkannya.