Pada demam 38,4°C, jika tubuh sudah merasa sangat tidak sehat, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengonsumsi obat antipiretik seperti yang diresepkan oleh dokter Anda. Biasanya, 38,5°C dianggap sebagai ambang batas untuk mengonsumsi antipiretik. Suhu tubuh aksila normal tubuh tidak melebihi 37,2℃, jadi ketika suhu tubuh mencapai 38,4℃, sudah dalam keadaan demam. Jika suhu tubuh 38,4 ℃, tubuh sudah mengalami ketidaknyamanan yang jelas, jika kondisinya membutuhkan, Anda dapat mempertimbangkan untuk menggunakan obat penurun demam seperti ibuprofen di bawah bimbingan dokter untuk meredakan ketidaknyamanan organisme. Untuk tubuh tanpa gejala yang jelas, suhu tubuh tidak melebihi 38,5 ℃ tidak harus minum obat antipiretik, dapat digunakan untuk tindakan fisik untuk menurunkan suhu, seperti air hangat untuk menyeka kulit, kompres dingin di dahi dan sebagainya. Singkatnya, penggunaan obat antipiretik harus mengikuti petunjuk dokter, tidak sembarangan menggunakan obat sendiri, agar tidak menimbulkan akibat yang merugikan.