Nodul payudara kategori 3 didefinisikan sebagai nodul BI-RADS kelas 3, yang kemungkinan besar bersifat jinak. Nodul yang berukuran 10mm x 16mm saja tidak dapat dianggap jinak atau ganas, tetapi perlu ditangani bersamaan dengan gejala dan morfologi nodul. Pemeriksaan rutin cukup untuk nodul yang kemungkinan besar jinak, sedangkan nodul yang dicurigai ganas mungkin memerlukan perawatan bedah. 1. Tindak lanjut rutin: Untuk nodul payudara kategori 3 berukuran 10mmx16mm, jika pasien tidak menunjukkan gejala abnormal yang jelas, bentuk nodul teratur, batas nodul halus dan berbatas tegas dengan jaringan di sekitarnya, maka pembedahan dapat dihindari. Tindak lanjut rutin dapat dilakukan setiap 3-6 bulan untuk mengamati perubahan nodul, jika tingkat proliferasi terlalu cepat, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan. 2. Pembedahan: Jika bentuk benjolan payudara tidak beraturan, keras dan tidak berbatas tegas dengan jaringan di sekitarnya, ada kemungkinan benjolan tersebut ganas, maka harus dilakukan pembedahan dan jaringan yang dipotong harus diperiksa secara patologi, jika jinak, tidak perlu pengobatan lebih lanjut, jika tumor ganas, perlu dilakukan pembedahan lebih lanjut, radioterapi, kemoterapi (Doksorubisin, dan lain-lain) dan pengobatan lainnya. Disarankan agar pasien berkonsultasi dengan dokter tepat waktu dan menyelesaikan semua pemeriksaan tambahan untuk mengklarifikasi kondisi, dan kemudian dokter profesional harus memberikan perawatan yang sesuai untuk kondisi tersebut, dan obat-obatan harus digunakan di bawah bimbingan dokter profesional.